Ilmu ukur tanah adalah cabang dari ilmu geodesi yang khusus mempelajari
sebagaian kecil dari permukaan bumi dengan cara melakukan pengukuran-pengukuran
guna mendapatkan peta. Ilmu Geodesi mempunyai dua maksud:
a.
Maksud ilmiah : menentukan bentuk
permukaan bumi
b.
Maksud praktis : membuat bayangan yang
dinamakan peta dari sebagian kecil permukaan bumi.
Maksudnya melakukan pengukuran – pengukuran di atas permukaan bumi yang
mempunyai bentuk tidak beraturan , karena adanya gunung-gunung yang tinggi dan
lembah-lembah yang curam. Pengukuran-pengukuran dibagi dalam pengukuran yang
mendatar untuk mendapatkan hubungan mendatar titik yang diukur di atas
permukaan bumi dan pengukuran – pengukuran tegak guna mendapatkan hubungan
tegak antara titik-titik yang diukur.
TUJUAN SURVEYING
1.
Menentukan posisi seimbang dari bentuk
yang berbeda diatas permukaan bumi
2. Menentukan letak ketinggian (elevasi)
segala sesuatu yang berbeda diatas atau dibawah suatu bidang yang berpedoman
pada bidang permukaan air laut tenang
3. Menentukan bentuk atau relief permukaan
tanah beserta luasnya
4. Menentukan panjang, arah dan posisi dari
suatu garis yang terdapat diatas permukaan bumi yang merupakan batas dari suatu
areal tertentu
TAHAPAN PENGUKURAN TANAH (SURVEY)
Tahapan dalam melakukan survey pemetaan harus dicermati baik-baik. Pasalnya
pada setiap survey yang berkaitan dengan pemetaanterdiri dari 3 tahap dasar
yaitu
. 1. Pra survey,
Pada tahap ini dilakukan perencanaan sebelum survey. Perencanaan meliputi
penentuan metode untuk mencapai hasil, penentuan sampel (metode sampling,
jumlah dan sebaran sampel), penentuan metode pengambilan data, persiapan alat
survey dan personil, hingga estimasi waktu dan pembiayaan. Tahap ini harus
diteliti prosesnya karena kesalahan dalam persiapan akan sangat berpengaruh
terhadap kelancaran saat survey dilakukan.
Beberapa survey membutuhkan data sekunder untuk acuan saat pengambilan data
primer berlangsung. Misalnya dalam arahan penggunaan lahan, penentuan faktor
fisik hingga pengolahan data medan harus dilakukan sebelum terjun ke lapangan.
Hal ini diharapkan agar saat pengambilan data di lapangan optimal yakni seluruh
data yang tidak dapat diperoleh melalui data sekunder maka akan diambil saat survey
lapangan. Sehingga bisa terjadi kemungkinan saat survey lebih dari satu jenis
data yang akan diambil.
. 2. Survey lapangan
Pada tahap ini sudah termasuk dalam proses pengambilan data. Surveyor yang
bekerja di lapangan akan mengikuti prossedur untuk melakukan pengambilan data
berdasarkan titik-titik sampel yang telah ditentukan. Survey lapangan bertujuan
untuk memperoleh data primer yang merupakan data utama dalam suatu informasi
yang akan dipetakan atau diproses ataupun data untuk melakukan uji akurasi atau
validasi hasil pemerosesan pada tahap pra survey.
. 3. Pasca survey
Tahapan terakhir ini merupakan pengolahan data hasil survey dan finishing.
Tahapan ini bisa menjadi tahapan tersulit jika data survey dan pra survey
memiliki anomaly sehingga kesimpulan akan sulit diputuskan. Namun
sebaliknya, jika semuanya sesuai dengan perencanaan bahkan hasil survey
lapangan juga menunjukkan hasil yang baik, biasanya akan terlewati dengan
mudah. Hanya saja proses pada tahap pasca survey biasanya lebih lama karena
finishing dan evaluasi diperlukan pada tahap ini. Untuk menghasilkan peta yang
baik, maka setiap prosesnya juga harus dikerjakan dengan seksama dan teliti..
TIPE-TIPE ILMU UKUR TANAH
1.Land Surveying, yaitu meliputi perhitungan luas, jarak, sudut atau arah yang akan digambarkan pada peta (Tanah).
2. Topographic Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran guna mendapatkan data-data dimana dapat dibuat suatu peta topografi yang menunjukkan keadaan relief tanah pada peta tanah, elevasi serta ketidak-seraaman tanah pada permukaannya (konfigurasi tanah)
(Sumber: https://www.denicourt.ca/en/services/contractors/topographic-survey-elevations/)
3. Route Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran guna penempatan dan konstruksi daripada alat- alat transport dan komunikasi, misalnya jalan raya, jalan kereta api, pemasangan kawat-kawat telekomunikasi, kanal dan pipa air minum.
4. Hydrographig Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran yang berhubungan dengan air, misalnya untuk keperluan navigasi, persediaan air atau perencanaan atau pembuatan konstruksi-konstruksi dibawah air serta konfigurasi tanah di bawah air.
5. Mine Surveying, digunakan untuk pertambangan
6. Cadastral Surveying, digunakan untuk public land survey. Survei kadaster adalah sub-bidang kadaster dan survei yang mengkhususkan diri dalam pembentukan dan penetapan kembali batas-batas properti nyata .
7. City Surveying, digunakan untuk konstruksi jalan-jalan dan penempatan bangunan-bangunan dari suatu rencana tata kota.
(Sumber : https://www.citysurveysgroup.co.uk/news/makes-good-land-surveyor/)
PERANAN ILMU UKUR TANAH/SURVEY DALAM TEKNIK SIPIL
Dalam pengukuran di bidang rekayasa konstruksi, terdapat empat elemen
penting, yaitu:
. 1. Survei kondisi eksisting, termasuk
topografi, keberadaan bangunan dan infrastruktur eksisting, dan bila
memungkinkan termasuk elevasi saluran drainase.
2. Stake out titik referensidan patok-patok
yang menjadi pedoman konstruksi yang baru.
3. Pengamatan posisi struktur selama
konstruksi.
4. Melakukan survei as built pada
tahap konstruksi telah sesuai untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan rencana
kerja
Setelah mempelajari teori dari ilmu ukur tanah diatas, perhatikan dan pelajari video pendukung materi dibawah ini.
PEKERJAAN RUANG LINGKUP UKUR TANAH
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Pekerjaan Ukur tanah (Survey)
Dalam bidang teknik sipil, pekerjaan ukur tanah meliputi
pekerjaan-pekerjaan untuk semua proyek pembangunan seperti perencanaan dan
pembuatan gedung, jembatan, jalan, saluran irigasi. Sedangkan dalam bidang
pertanian untuk perencanaan proyek seperti pembukaan lahan baru, saluran
irigasi dan lain-lain.
Ruang lingkup dari surveying ini sangat luas, yaitu yang terkecil misalnya
menetapkan batas-batas dari suatu tanah milik, jadi sifatnya perseorangan
sampai tanah-tanah atau batas-batas tanah negara pemerintahan. Termasuk juga
untuk menentukan konsep perancangan untuk pekerjaan-pekerjaan teknik, pembuatan
jembatan, pembuatan jalan, pengolahan tanah, perencanaan pencetakan sawah,
konsolidasi lahan, perencanaan pertanaman, pengawetan tanah dan air
(konservasi) dan sebagainya.
2. Ruang lingkup ukur tanah dalam bidang
kehidupan antara lain:
a.
Memetakan bumi di atas dan di bawah laut
b.
Peta navigasi untuk penerbangan
c.
Menetapkan batas kepemilikan pribadi maupun
batas negara
d.
Mengembangkan data penyimpanan tentang
tata guna lahan dan sumber daya alam
e.
Menentukan data yang akurat tentang
ukuran, bentuk, gaya berat dan medan magnet bumi
3. Surveyor Dan Karakteristiknya
Surveyor adalah seorang profesional dengan kualifikasi akademik dan
keahlian teknik untuk mempraktekkan ilmu pengukuran, untuk mengolah data dan
menentukan informasi tanah dan geografis yang terkait, serta menggunakan
informasi tersebut untuk tujuan perencanaan dan pelaksanaan administratif secara
efisien dari tanah, laut dan struktur diatasnya dalam kaitannya dengan
pengembangan suatu area.
Karakteristik yang harus dimiliki oleh surveyor ialah:
a.
Cukup mempunyai keahlian yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaan ukur tanah
b.
Jujur dalam mengungkapkan
penemuan-penemuan
c.
Tegas dan jelas dalam membedakan opini
dan fakta
d.
Independen
4. Tugas Dan Tanggung Jawab Surveyor
a.
Analisa penelitian dan pengambilan
keputusan. Pemilihan metode pengukuran, peralatan, pengikatan titik sudut dsb.
b.
Pekerjaan lapangan atau pengumpulan
data, yakni melaksanakan pengukuran dan pencatatan data di lapangan
c. Menghitung atau pemerosesan data, yakni
hitungan berdasarkan data yang dicatat untuk menentukan letak, luas dan volume
d. Pemetaan atau penyajian data,
menggambarkan hasil ukuran dan perhitungan untuk menghasilkan peta, gambar
rencana tanah dan peta laut, menggambarkan
dat dalam bentuk numeris atau hasil komputer
e. Perancangan tugu dan patok ukur, untuk
menentukan batas-batas pedoman dalam pekerjaan konstruksi
Contoh pekerjaan surveying pada bidang teknik sipil
1)
Laser putar
2)
Menebarkan lapisan tanah bawah
berdasarkan kendali laser
3)
Memeriksa tinggi elevasi tembok
4)
Mistar dengan pemindai fotolistrik yang
sedang menetapkan elevasi pondasi
5)
Mengambil elevasi tanah
6) Bidang acuan laser
5. Pekerjaan Bidang Ilmu Ukur Tanah
a. Badan
Pertanahan Nasional (BPN), untuk menentukan batas-batas tanah milik pemerintah,
milik perorangan dan milik swasta sehingga dapat untuk membuat Sertifikat Hak
Milik (SHM), menentukan besarnya pajak kepada pemerintah/ Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB).
b. Kementrian
pekerjaan umum dalam rencana pembuatan jalan, saluran-saluran/parit-parit dan
irigasi besar kecil sebagaimana disebut dalam ruang lingkup diatas.
c. Badan
Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) yang menentukan
batasbatas sebuah negara dengan negara tetangganya (menentukan batas negara
harus diukur oleh kedua belah pihak dengan perjanjian-perjanjian bersama dan
dilindungi oleh undangundang).
d. Kementrian
ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) tentang batas – batas tambang minyak,
tambang batu bara, tambang emas dsbnya.
e. Jawatan
Topografi Angkatan Darat, dibidang kemiliteran, dalam penentuan situasi Medan
Pertempuran.
f. Maritim,
parawisata, transmigrasi dan pembuatan proyek - proyek kecil maupun proyek
besar dan pemeliharaannya.
g. Perancanaan
Tata Kota dll.
h. Mengadakan
pengukuran tanah untuk pemetaan dengan skala-skala tertentu dari data –data
lapangan dipindahkan di atas kertas yang disebut PETA.
i. Fotogrametri yaitu pengukuran yang salah satu unsurnya menggunakan foto udara.
j. Pengukuran hidografi yaitu pengukuran untuk mendapatkan gambar permukaan dasar laut dan lain-lain.
0 komentar:
Posting Komentar